Kamis, 17 Agustus 2017

Asal Usul Istilah Kopi

Menurut Wiliam H. Ukers dalam bukunya All About Coffe (1922) kata “kopi” mulai masuk ke dalam bahasa-bahasa Eropa sekitar tahun 1600-an. Kata tersebut diadaptasi dari bahasa Arab “qahwa”. Atau, mungkin tidak langsung dari istilah Arab tetapi melalui istilah Turki “kahveh”.

Di Arab istilah “qahwa” tidak ditujukan untuk nama tanaman tetapi merujuk pada nama minuman. Malahan ada beberapa catatan yang menyebutkan istilah tersebut awalnya merujuk pada salah satu jenis minuman dari anggur (wine). Namun para ahli meyakini kata “qahwa” digunakan untuk menyebut minuman yang terbuat dari biji yang diseduh dengan air panas. Biji tersebut diketahui berasal dari buah yang dihasilkan tanaman kopi.

Masih menurut Ukers, asal-usul kata “kopi” secara ilmiah mulai dibicarakan dalam Symposium on The Etymology of The Word Coffee pada tahun 1909. Dalam simposium ini secara umum kata “kopi” diyakini merujuk pada istilah dalam bahasa arab “qahwa”, yang mengandung arti “kuat”.

Ada juga pihak yang menyangkal istilah kopi diambil dari bahasa Arab. Menurut mereka istilah kopi berasal dari bahasa tempat tanaman kopi berasal yakni Abyssinia. Diadaptasi dari kata “kaffa” nama sebuah kota di daerah Shoa, di Selatan Barat Daya Abissynia. Namun anggapan ini terbantahkan karena tidak didukung bukti kuat. Bukti lain menunjukkan di kota tersebut buah kopi disebut dengan nama lain yakni “bun”. Dalam catatan-catatan Arab “bun” atau “bunn” digunakan untuk menyebut biji kopi bukan minuman.

Dari bahasa Arab istilah “qahwa” diadaptasi ke dalam bahasa lainnya seperti seperti bahasa Turki “kahve”, bahasa Belanda “koffie”, bahasa Perancis “café”, bahasa Italia “caffè”, bahasa Inggris “coffee”, bahasa Cina “kia-fey”, bahasa Jepang “kehi”, dan bahasa melayu “kawa”. Pada faktanya hampir semua istilah untuk kopi di berbagai bahasa memiliki kesamaan bunyi dengan istilah Arab.
Khusus untuk kasus Indonesia, besar kemungkinan kata “kopi” diadaptasi dari istilah Arab melalui bahasa Belanda “koffie”.

Dugaan yang logis karena Belanda yang pertama kali membuka perkebunan kopi di Indonesia. Tapi tidak menutup kemungkinan kata tersebut diadaptasi langsung dari bahasa Arab atau Turki. Mengingat banyak pihak di Indonesia yang memiliki hubungan dengan bangsa Arab sebelum orang-orang Eropa datang.

Sumber: dari berbagai sumber

Selasa, 27 Juni 2017

Kopi Arabika

Kopi Arabika (Coffea arabica) diduga pertama kali diklasifikasikan oleh seorang ilmuan Swedia bernama Carl Linnaeus (Carl von Linné) pada tahun 1753.

Jenis Kopi yang memiliki kandungan kafeina sebasar 0.8-1.4% ini awalnya berasal dari Brasil dan Etiopia. Arabika atau Coffea arabica merupakan Spesies kopi pertama yang ditemukan dan dibudidayakan manusia hingga sekarang. Kopi arabika adalah salah satu jenis komoditas kopi yang dihasilkan dari tanaman Coffea arabica. Tanaman ini dipercaya berasal dari daerah Etiopia kemudian dibawa oleh para pedagang Arab ke Yaman. Bangsa Arab mulai mempopulerkan ekstrak biji kopi arabika yang diseduh dengan air panas sebagai minuman penyegar.

Kopi arabika tumbuh di daerah di ketinggian 700–1700 m dpl dengan suhu 16-20 °C, beriklim kering tiga bulan secara berturut-turut. Jenis kopi arabika sangat rentan terhadap serangan penyakit karat daun Hemileia vastatrix (HV), terutama bila ditanam di daerah dengan elevasi kurang dari 700 m, sehingga dari segi perawatan dan pembudayaan kopi arabika memang butuh perhatian lebih dibanding kopi Robusta atau jenis kopi lainnya. Kopi arabika saat ini telah menguasai sebagian besar pasar kopi dunia dan harganya jauh lebih tinggi daripada jenis kopi lainnya.

Tidak ada yang tahu persis kapan tanaman kopi arabika pertama kali dibudidayakan. Namun hampir semua literatur menyetujui tanaman ini berasal dari Abyssinia, sebuah daerah di Afrika yang kini mencakup negara Etiopia dan Eritrea. Dari Abyssinia kopi arabika dibawa oleh bangsa Arab ke Yaman, kemudian bangsa Eropa menyebarkannya ke seluruh dunia.

Kopi sebagai minuman pertama kali dipopulerkan oleh bangsa Arab. Literatur paling tua tentang biji kopi berasal dari catatan Al Razi, seorang ahli kedokteran yang hidup di abad ke-9. Orang-orang Eropa mulai mengenal kopi dari para pedagang Arab pada abad ke-16. Komoditas tersebut diperdagangkan di pelabuhan Mocha, Yaman. Untuk sekian abad lamanya pedagang Arab memonopoli perdagangan biji kopi. Hingga pada tahun 1616 seorang Belanda berhasil membawa tanaman kopi arabika ke luar dari pelabuhan Mocha.


Terdapat dua macam kopi arabika yang dibawa orang-orang Eropa dari Yaman. Pertama, kultivar yang dibawa ke Jawa kemudian menyebar ke Asia Selatan dan Amerika Tengah dikenal sebagai Typica. Kedua, kultivar yang di bawa ke Brasil lewat La Reunion dikenal sebagai Bourbon.

Di akhir abad ke-17 bangsa-bangsa Eropa mulai memproduksi sendiri tanaman kopi di daerah jajahan mereka yang tersebar di Asia dan Amerika. Mereka mulai menguasai perdagangan biji kopi dunia sekaligus mengakhiri dominasi para pedagang Arab. Hampir semua kopi yang diperdagangkan saat itu berjenis arabika. Belanda menjadi pemasok kopi terbesar dunia dengan basis produksi di Indonesia.

Pada tahun 1878 hampir seluruh perkebunan kopi di Indonesia mengalami kerusakan karena wabah penyakit karat daun atau Hemileia vastatrix. Kemudian Belanda mengganti tanaman yang rusak dengan jenis liberika. Berselang 12 tahun tanaman kopi liberika mengalami serangan penyakit yang sama. Setelah melakukan riset, pada tahun 1907 Belanda kembali mengganti liberika dengan robusta.

Sejak saat itu perkebunan kopi di Indonesia didominasi oleh tanaman kopi robusta. Secara nasional produksi kopi arabika di Indonesia hanya 17% sedangkan robusta hampir 83%. Sisanya dengan angka yang tidak signifikan terdapat jenis liberika dan excelsa. Saat ini kopi arabika banyak dihasilkan oleh negara-negara di Amerika Selatan, Amerika Tengah dan Afrika. Brasil merupakan negara penghasil kopi arabika terbesar di dunia, diikuti Kolombia dan Etiopia.

Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Kopi_arabika dan https://jurnalbumi.com/kopi-arabika/

Gambar adalah koleksi pribadi merupakan foto kopi arabika di perkebunan kopi milik warga Desa Pengasi Baru, Gunung Raya, Kab. Kerinci, Jambi.

Minggu, 25 Juni 2017

Kopi, Dari Masa Ke Masa

Kopi merupakan komoditas perkebunan yang banyak dibudidayakan oleh lebih dari 50 Negara.Dua varietas pohon kopi yang dikenal secara umum yaitu Kopi Robusta (Coffea canephora) dan Kopi Arabika (Coffea arabica).

Sejarah kopi telah dicatat sejauh pada abad ke-9. Pertama kali, kopi hanya ada di Ethiopia, di mana biji-bijian asli ditanam oleh orang Ethiopia dataran tinggi. Akan tetapi, ketika bangsa Arab mulai meluaskan perdagangannya, biji kopi pun telah meluas sampai ke Afrika Utara dan biji kopi di sana ditanam secara massal. Dari Afrika Utara itulah biji kopi mulai meluas dari Asia sampai pasaran Eropa dan ketenarannya sebagai minuman mulai menyebar.

Berikut ini catatan sejarah perkembangan kopi dari masa ke masa, yang dikutip dari Wikipedia:

  • 1000 SM Kopi mulai dikenal oleh suku Galla di Afrika Timur.
  • >5 M Kopi sudah dikenal di pelosok Ethopia
  • 700-1000 M Kopi dikenal pertama kali oleh bangsa Arab sebagai minuman energi (untuk begadang). Penyebaran kopi dimulai saat itu bersamaan dengan penyebaran Islam. Sumber kopi pertama di Mocha salah satu derah di Yaman.
  • 1000 M Ibnu Sina menyelidiki zat kimiawi kopi, dokumennya merupakan dokumen pertama yang diketahui membedah kopi dari ilmu kedokteran dan kesehatan.
  • 1400 M Penyebaran kopi dan kedai kopi pesat di jazirah Arab, terutama Mekkah dan Madinah.
  • 1453 M Kopi diperkenalkan di Konstantinopel oleh bangsa Turki (kekhalifahan Ottoman). Kedai kopi yang pertama kali tercatat di sana bernama Kiva Han, dibuka tahun 1475.
  • 1600 M Paus Clement VIII, menegaskan untuk mempertimbangkan bahwa ‘budaya ngopi’ merupakan sebuah bid’ah, ‘budaya luar’ yang dapat mengancam (infidel) dan karena itu berdosa bagi yang meminumnya. Namun kemudian ia mengizinkan jika ‘ngopi’ menjadi bagian (alternatif) dari makanan/minuman yang halal dimakan oleh seorang Kristen. Pada tahun itu juga, kopi dibawa dari Mekkah ke jazirah India (Asia kecil) oleh orang yang bernama Baba Budan ketika pulang haji dari Mekkah.
  • 1616 M Kopi dibawa dari Mocha (Yaman) ke Belanda.
  • 1645 M Kedai kopi pertama dibuka di Venice, Italia.
  • 1650 M Kedai kopi pertama dibuka di negeri Kristen (Christendom) tepatnya di Oxford.
  • 1658 M Belanda membuka kebun pertama di Ceylon (Srilanka)
  • 1668 M Kedai kopi ‘Edward Lloyd’s’ dibuka di London. Dari kedai kopi inilah kemudian Edward membuka perusahaan asuransi paling terkemuka di dunia Lloyd of London Insurance.
  • 1668 M Kopi mulai dikenal di Amerika Utara.
  • 1669 M Kedai kopi dikenalkan di Paris oleh duta besar Turki kepada raja Louis XIV.
  • 1670 M London gandrung kopi. Kedai kopi dibuka di setiap sudut London. Kopi mulai diperkenalkan di Jerman. Di Brasilia, penanaman kopi di mulai. Jenis kopi yang ditanam adalah Coffea Arabica Lind.
  • 1674 M Petisi Perempuan menentang kopi dikeluarkan di London.
  • 1675 M Hidangan teh (tea house) mulai dikenalkan di Belanda. Sebelumnya yang ada cuma sajian minuman bir/malt.
  • 1675 M Raja Charles II menutup seluruh kedai kopi di London, tuduhan utamanya adalah kedai kopi sebagai tempat pemufakatan makar.
  • 1679 M Ahli kimia di Marseilles, Prancis memberikan kesaksian bahwa kopi merusak dan membahayakan kesehatan.
  • 1679 M Kedai kopi pertama dibuka di Hamburg, Jerman.
  • 1688 M Lebih dari 800 kedai kopi dibuka di daerah Soho (Inggris). Terutama oleh pelarian Kristen Calvinis dari Prancis (Huguenots).
  • 1689 M Café khas Perancis pertama dibuka, bernama Café de Procope-walau dengan suasana krisis setelah pengumuman kopi merusak kesehatan.
  • 1696 M Kedai kopi pertama bernama The King’s Arms dibuka di New York.
  • Seorang warganegara Belanda bernama Zwaardecroon, membawa beberapa benih tanaman dari Mekkah ke Bogor, Indonesia. Dan, menjadi tanaman komoditas terpenting di Hindia Belanda.
  • 1706 M Kopi Jawa diteliti Belanda di Amsterdam.
  • 1714 M Kopi Jawa hasil penelitian, oleh Belanda diperkenalkan dan ditanam di Jardin des Plantes oleh raja Louis XIV.
  • 1720 M Kedai kopi Florian bertahan buka di Florence.
  • 1723 M Gabriel du Clieu membawa biji kopi dari Prancis ke Martinique.
  • 1727 M Francisco de Mello membawa biji kopi dari Prancis untuk ditanam di Brazil.
  • 1730 M Inggris menanam kopi di Jamaica.
  • 1732 M Johann Sebastian Bach membuat komposisi Coffee Cantata, di Leipzig. Kantata ini menggambarkan perjalanan spiritual yang juga sebagai parodi atas ketakutan orang Jerman terhadap pesatnya popularitas kopi di German (bangsa Jerman penggemar bir)
  • 1777 M Raja Jerman (Prussia) mengumumkan kritikan dan pelarangan atas kopi, dan mengumumkan bir sebagai minuman nasional Jerman Raya.
  • 1790 M Kedai kopi awal khas British menghilang perlahan tergantikan oleh kedai beer (tavern).
  • 1802 M Cafe sebagai kata yang menunjukkan tempat mulai diperkenalkan di Inggris (sebelumnya coffee house). Kata ini berasal dari kata Prancis ‘eafé’ dan hampir seakar dengan bahasa Italia ‘caffe’. Café menunjukan sebuah tempat yang merupakan restoran dengan menu utama minuman kopi.
  • 1809 M Kopi impor dari Brazil pertama kali masuk pasar Amerika di Salem, Massasuchet.
  • 1820 M Zat Caffeine dalam minuman kopi ditemukan berbarengan oleh tiga penelitian berbeda – dan, tentunya masing-masing peneliti itu bekerja sendiri-sendiri – yang dilakukan oleh Runge, Robiquet, Pelletier dan Caventou
  • 1822 M Prototip dari sebuah mesin kopi espresso dibuat di Prancis.
  • 1839 M Kata ‘Cafetaria’ diperkenalkan sebagai kata hibrida (gabungan) dari Meksiko, Spanyol Dan Inggris.
  • 1859 M Michael Thonet’s Vienna Café chair No. 14 (bangku kedai kopi khusus diperkenalkan pertama kali sebagai ‘bangku yang cocok digunakan sambil menghirup kopi’.
  • 1869 M Cofee leaf rust (jamur kopi) pertama kali diketemukan di Srilanka dan tanaman kopi di Asia.
  • 1873 M Kopi dalam kemasan secara massal diperkenalkan pertama kali di Amerika oleh John Arbukle.
  • 1882 M Dibentuk The New York Coffee Exchange
  • 1869 M Berjangkit suatu penyakit jamur di seluruh Asia yang menyebabkan kerusakkan dari kopi berjenis Coffea Arabica Lind yang waktu itu banyak ditanam di Asia. Hingga pada tahun ini orang mulai menanam bermacam-macam jenis kopi yang banyak terdapat di daerah Congo.
  • 1904 M Mesin espresso dibuat modern oleh Fernando Illy.
  • 1906 M Brazil menaikkan harga kopi setelah menciptakan harga (kurs) tetap untuk komoditas kopi.
  • 1910 M Jerman membuat kopi decaf (pengurangan zat caffein pada kopi seminimal mungkin) Dan diperkenalkan ke Amerika dengan nama Dekafa.
  • 1911 M Pedagang kopi di Amerika membentuk Asosiasi Kopi Nasional.
  • 1915 M Pyrex ditemukan. Pertama kali dipakai sebagai lampu penerangan terutama di perusahaan kereta api sebagai penutup lampu yang tahan panas dan cuaca ataupun benturan fisik. Mulai diperkenalkan sebagai alat dapur, sebagai pengganti kaca. Kedai kopi menggunakan pyrex sebagai gelas tahan panas.
  • 1920 M Kedai kopi ‘baru’ booming di Amerika.
  • 1925 M Vienna Café chair No. 14 diikutkan dalam pameran L’esprit Nouveau di Perancis oleh Le Corbusier. Sampai tahun 1933 bangku model ini diproduksi lebih dari 50 juta.
  • 1927 M Mesin kopi espresso pertama kali diperkenalkan di Amerika. Kedai kopi pertama yang memakai ‘La Pavoni’ di New York. Mesin ini didesain khusus oleh arsitek ternama Italia Gio Ponti.
  • 1928 M Federasi Kopi Kolumbia dibentuk.
  • 1930-1944 M Brazil memusnahkan 78 juta kantong kopi untuk menstabilkan harga.
  • 1938 M Cremonesi membuat pompa piston yang dapat menyemprotkan air panas dengan keepatan tinggi untuk menyeduh kopi.
  • 1938 M Nestle menemukan kopi instan di Brazil, Nestle sampai saat ini merupakan penghasil kopi instan terbesar di dunia.
  • 1939-1945 M Pasukan Amerika membawa kopi instan dalam perang dan memperkenalkannya ke seluruh dunia.
  • 1942 M Kopi menjadi barang yang disimpan secara sembunyi-sembunyi. Di Inggris pada masa ini kopi dijatah pada jumlah tertentu.
  • 1946 M Pabrik Gaggia memproduksi mesin Capucinno secara komersial untuk pertama kali. Kata Capucinno berasal dari warna jubah pendeta Capucin (aliran Francisian-1529).
  • 1948 M Achille Gaggia menemukan mesin kopi espresso secara massal di Milan.
  • 1952 M Mesin Gaggia diimpor ke Inggris. Pada tahun ini kedai kopi setelah perang dunia kedua untuk pertama kali dibuka di London di bulan Juli.
  • 1953 M Bar Espresso menyebar di seluruh Soho. Yang pertama kali adalah Mocha di jalan 29 Frith Street.
  • 1954 M Pembatasan kepemilikan sejumlah komoditi seperti kopi berakhir dengan berakhirnya masa transisi perang dunia kedua.
  • 1957 M Catherine Uttley mendaftar ada 200 bar kopi di London. Mulai banyak yang bar kopi yang memakai plastik mulai dari peralatan dapur, makan, lantai sampai furnitur.
  • 1960 M Bar kopi tercatat bertambah dua kali lipat dari 1,000 menjadi 2,000 di seluruh Inggris, terbanyak di London, sekitar 500 buah.
  • 1962 M Puncak dari konsumsi kopi per kapita di Amerika, 3 cangkir per orang per hari.
  • 1962 M Perjanjian Internasional mengenai perdagangan kopi dibuat, tujuannya mengontrol harga.
  • 1964 M Bar kopi sekarat di Inggris, tergantikan oleh restoran dengan berbagai hidangan.
  • 1970 M Mokha café tutup setelah dikomplain sinis oleh penulis Amerika William S Burrough.
  • 1971 M Gerai Starbuck pertama dibuka di Seattle.
  • 1973 M Fair Trade Coffee pertama kali diimpor ke Eropa dari Guatemala.
  • 1975 M Brazil menderita karena gagal panen, harga kopi dunia meroket.
  • 1989 MPerjanjian Kopi Internasional gagal menstabilkan harga. Dalam sejarah perdagangan kopi turun ke tingkat yang paling rendah.
  • 1990 M Beberapa kedai kopi tutup karena penataan ruang (redevelopment) di Inggris. Diperkenalkan organic coffee yang menjadi primadona di pasar kopi dunia.
  • 1998 M Starbuck mencapai 2.000 gerai di Amerika saja. Di seluruh dunia 5.715 gerai. Sedangkan di Indonesia telah dibuka sebanyak 11 gerai. Starbuck memposisikan diri sebagai kedai kopi dengan jaringan terbesar di seluruh dunia.

Selasa, 04 April 2017

UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan

Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan diundangkan pada bulan Oktober 2014. UU ini menggantikan UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.

Pengertian Perkebunan menurut UU ini adalah segala bentuk kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budidaya, panen, pengelolaan, dan pemasaran terkait tanaman perkebunan. Sementara Tanaman Perkebunan adalah segala jenis tanaman semusim atau tahunan yang jenis dan tujuan pengelolaannya ditetapkan untuk usaha perkebunan. Usaha Perkebunan didefinnisikan dengan segala usaha yang menghasilkan barang dan/atau jasa perkebunan. (Pasal 1 ayat (1), (2), (3))

Undang-undang ini mengatur mengenai penggunaan lahan, perbenihan, budidaya tanaman perkebunan, pengelolaan lahan, perlindungan tanaman perkebunan, usaha perkebunan, pelaku usaha perkebunan, perizinan usaha perkebunan, pemberdayaan, kemitraan, kawasan pengembangan perkebunan, pelestarian lingkungan hidup, perkebunan berkelajutan, perlindungan indikasi geografis, pengolahan, pemasaran, penelitian, pemberdayaan, system data dan informasi, penanaman modal, pembinaan dan pengawasan, dan juga sanksi (ketentuan pidana). Selain itu, UU ini juga mengatur dan memberikan jaminan hukum Partisipasi Masyarakat.

Untuk dokumen UU 39/2014 tentang Perkebunan dapat diunduh disini

Jumat, 17 Februari 2017

Tebu di Indonesia dalam Angka

Data yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) tahun 2016, menunjukkan bahwa sejak tahun 1967, dimana pada tahun 1967 luasan perkebunan rakyat (small holder) masih di angka 44.088 hectare atau sekitar 42,48% dari 103.773 hectare. Sementara perkebunan milik Negara mencapai 57% dan milik swasta hanya 1%.

Dalam perjalanannya, luasan areal ini mengalami naik-turun, meskipun secara total luasan selalu mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Angka di tahun 2014 atau 47 tahun kemudian, menunjukkan total luasan areal perkebunan tebu di Indonesia mencapai 478.108 hectare atau meningkat hampir 4 kali lipat. Dari angka luas areal tersebut, 290.967 hectare adalah perkebunan rakyat (atau meningkat hampir 8 kali lipat dari tahun 1967); luas perkebunan milik pemerintah seluas 77.504 hectare; dan perkebunan swasta sebesar 109.638 hectare.

Dari angka tersebut menunjukkan kenaikan signifikan terutama untuk perkebunan rakyat dan perkebunan swasta. 

Jika ditilik lebih mendalam, dari total luasan areal di tahun 2014 tersebut, areal terluas berada di Pulau Jawa, yakni mencapai 313.426 hectare dengan jumlah produksi sebanyak 1.612.756 ton. Sementara total produksi di Indonesia adalah 2.579.173 ton.

Namun angka tersebut masih jauh jika dibandingkan dengan angka kebutuhan konsumsi gula di tahun yang sama yang telah mencapai 5 juta ton. Artinya masih ada defisit (kekurangan) berkisar 2 sampai 2,5 juta ton per tahun. Dan itulah yang ditutup dengan impor gula oleh pemerintah.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah agar mampu memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri, namun masih belum membuahkan hasil. Mekanisasi dan ekstensifikasi masih belum mampu mendongkrak produksi. Banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya adalah penetapan harga dan jaminan pembelian atas produk petani serta kemampuan (efisiensi) produksi pabrik gula di Indonesia harus dipikirkan secara serius.

Jaminan harga diperlukan agar masyarakat mau menanan tebu. Sebab jika harga dijamin, maka secara otomatis akan banyak masyarakat berminat menanam tebu. Kebijakan pemerintah sebenarnya harus difokuskan dalam hal ini. Hal kedua yang harus dilakukan parallel adalah memperbaiki efisiensi pabrik gula dengan peremajaan mesin dan manajemen modern. Dan itu bukan hal sulit jika kedua hal ini menjadi prioritas utama dalam setidaknya 5 tahun kedepan. Mekanisasi dan ektensifikasi tentu akan mengikuti karena ketertarikan masyarakat dalam menanam tebu pasti terjadi jika kedua hal penting tersebut menjadi target pemerintah.

Jika mau jujur, kebijakan pemerintah dari era 90-an selalu dan masih selalu pro pasar dan konsumen. Belum berpihak pada produsen.Untuk itulah menjadi hal penting mengenai kebijakan jaminan harga tersebut bagi produsen (dalam hal ini petani/pekebun tebu).

Disarikan dari Buku Statistik Perkebunan Indonesia Komoditas Tebu 2014-2016, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, 2015





Selasa, 17 Januari 2017

Sejarah Perkebunan Tebu di Indonesia

Pada awalnya gula tebu dikenal oleh orang-orang Polinesia, kemudian menyebar ke India. Pada tahun 510 Sebelum Masehi, ketika menguasai India, Raja Darius dari Persia menemukan ”batang rerumputan yang menghasilkan madu tanpa lebah”. Seperti halnya pada berbagai penemuan manusia lainnya, keberadaan tebu sangat dirahasiakan dan dijaga ketat, sedangkan produk olahannya diekspor dan untuk menghasilkan keuntungan yang sangat besar.
Rahasia tanaman tebu akhirnya terbongkar setelah terjadi ekspansi besar-besaran oleh orang-orang Arab pada abad ketujuh sebelum sesudah masehi. Ketika mereka menguasai Persia pada tahun 642 mereka menemukan tanaman tebu yang sedang tumbuh dan kemudian mempelajari cara pembuatan gula. Selama ekspansi berlanjut mereka mendirikan pengolahan-pengolahan gula di berbagai daratan lain yang mereka kuasai, termasuk di Afrika Utara dan Spanyol.

Gula dikenal oleh orang-orang barat Eropa sebagai hasil dari Perang Salib pada abad ke-11. Para prajurit yang pulang menceritakan keberadaan “rempah baru” yang enak ini. Gula pertama diketahui tercatat di Inggris pada tahun 1099. Abad-abad berikutnya merupakan periode ekspansi besar-besaran perdagangan barat Eropa dengan dunia timur, termasuk di dalamnya adalah impor gula. Sebagai contoh, dalam sebuah catatan pada tahun 1319 harga gula di London sebesar “dua shilling tiap pound”. Nilai ini setara dengan beberapa bulan upah buruh rata-rata, sehingga dapat dikatakan gula sangatlah mewah pada waktu itu.
Orang-orang kaya menyukai pembuatan patung-patung dari gula sebagai penghias meja-meja mereka. Ketika Henry III dari Perancis mengunjungi Venice, sebuah pesta diadakan untuk menghormatinya dengan menampilkan piring-piring, barang-barang perak, dan kain linen yang semuanya terbuat dari gula.
Karena merupakan barang mahal, gula seringkali dianggap sebagai obat. Banyak petunjuk kesehatan dari abad ke-13 hingga 15 yang merekomendasikan pemberian gula kepada orang-orang cacat untuk memperkokoh kekuatan mereka.
Pada abad ke-15, pemurnian gula Eropa umumnya dilakukan di Venice. Venice tidak bisa lagi melakukan monopoli ketika Vasco da Gama berlayar ke India pada tahun 1498 dan mendirikan perdagangan di sana. Meskipun demikian, penemuan orang-orang Amerika lah yang telah mengubah konsumsi gula di dunia.
Dalam salah satu perjalanan pertamanya, Columbus membawa tanaman tebu untuk ditanam di kawasan Karibia. Iklim yang sangat menguntungkan untuk pertumbuhan tanaman tebu menyebabkan berdirinya sebuah industri dengan cepat. Kebutuhan terhadap gula yang besar bagi Eropa menyebabkan banyak kawasan hutan di kepulauan Karibia menjadi hampir seluruhnya hilang digantikan perkebunan tebu, seperti misalnya di Barbados, Antigua dan separuh dari Tobago. Tanaman tebu dibudidayakan secara massal. Jutaan orang dikirim dari Afrika dan India untuk bekerja di penggilingan tebu. Oleh karenanya, produksi gula sangat erat kaitannya dengan perdagangan budak di dunia barat.
Secara ekonomi gula sangatlah penting sehingga seluruh kekuatan Eropa membangun atau berusaha membangun jajahan di pulau-pulau kecil Karibia dan berbagai pertempuran terjadi untuk menguasai pulau-pulau tersebut. Selanjutnya tanaman tebu dibudidayakan di berbagai perkebunan besar di kawasan-kawasan lain di dunia (India, Indonesia, Filipina dan kawasan Pasifik) untuk memenuhi kebutuhan pasar Eropa dan lokal.
Perkebunan Tebu di Indonesia
Sebagian dari kita pasti masih ingat pelajaran sejarah saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar tentang penjajahan kolonial Belanda. Walaupun pemerintah kerajaan Belanda tidak menjajah langsung Nusantara tapi mereka menjajah kita secara ekonomi, lewat perusahaan dagang Hindia timur yang disebut VOC. VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) adalah sebuah persekutuan dagang yang dibentuk oleh pengusaha Belanda yang tergabung dalam Heeren XVII  pada 20 Maret 1602. Tujuannya menjalankan kegiatan monopoli perdagangan di Hindia Timur. Namun sebagai pihak swasta, VOC memiliki keistimewaan untuk membuat perjanjian dengan para sultan dan membentuk tentara sendiri untuk membela diri.
Pecahnya perang Diponegoro (1825–1830) yang mengguncang Jawa saat itu membuat perusahaan asing VOC mengalami kerugian besar. Berakhirnya perang tersebut membuat VOC kehabisan Kas Perusahaan. Bahkan anggaran perang untuk strategi  Benteng Stelsel yang mampu melumpuhkan Pangeran Diponegoro terbukti juga mampu melumpuhkan perekonomian investor Eropa yang memiliki saham di VOC. Jatuhnya perekonomian itu membuat VOC mengangkat Van Den Bosch menjadi Gubenur Jenderal VOC dan menerapkan strategi tanam paksa ( The Cultuurstelsel ). Sistem tanam paksa adalah kebijakan untuk membangun kembali perekonomian VOC dengan memaksimalkan industri perekebunan dengan tenaga petani (Geertz 1983: 68).
Sistem tanam paksa pada awalnya bekerja dengan cukup baik yaitu mampu mewujudkan mendatangkan keuntungan yang besar bagi pemerintah kolonial. Terjadi peningkatan besar-besaran terhadap hasil tanaman ekspor seperti kopi dan gula. Kesuksesan dari tanam paksa ini dikarenakan adanya kerjasama antara kolonial Belanda dengan elit lokal dan regional. Para elit akan diberikan bagian dari hasil tanaman ekspor yang disebut cultuur procenten (Jan Luiten Van Zenden & Daan Marks 2012: 97). Konsep ini merupakan dasar pembuatan bagi hasil petani tebu secara rendemen seperti yang diterapkan di industri gula saat ini.
Penanaman tebu sudah dikenal di Pulau Jawa pada perempat abad XVIII. Pada awalnya pengusaha swasta dari Cina dan Eropa mengusahakan tanaman tebu di sekitar Batavia yang diikuti dengan pendirian pabrik-pabrik tebu. Pada tahun 1950, di Jawa sudah terdapat 100 pabrik gula, 80 buah di antaranya dibangun di Batavia Dan selebihnya di Banten, Cirebon dan Pantai Utara Jawa Tengah (Mubyarto, dkk 1992:17).
disarikan dari berbagai sumber
gambar dari internet: http://cybex.pertanian.go.id/materipenyuluhan/detail/2303 ; https://yusurrifat.wordpress.com/; http://www.semboyan35.com/archive/index.php?thread-3364-11.html